Perempuan

AJI Palu – GPB Sulteng Serukan Hentikan Kekerasan pada Perempuan

MENUNTUT HAK - Aksi GPB Sulteng dan AJI Palu dalam rangka peringatan Hari Perempuan Sedunia di Palu, Jumat 10 Desember 2021.

PALU – Aliansi Jurnalis Independen Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) Sulawesi Tengah, menggelar aksi di Taman GOR Palu, Kamis 10 Desember 2021. Aksi kali ini digelar dalam rangka, peringatan Hari Perempuan Sedunia. Aksi ini mendapat perhatian dari warga Palu. Puluhan perempuan dan jurnalis menyuarakan perlindungan pada perempuan yang rentan menghadapi kekerasan. Baik secara publik maupun di ruang-ruang privat.

Dewi Rana – Koordinator GBP menyebutkan, dalam konteks Sulawesi Tengah, praktik kekerasan seksual juga menggambarkan situasi krusial, Berdasarkan data yang dikumpulkan dari Organisasi Pengada Layanan yang menjadi anggota Gerakan Perempuan Bersatu Sulteng(LBH APIK, LIBU Perempuan, KPKPST dan KPPA Sulteng) dalam 3 tahun terakhir Pasca Bencana 28 September 2018, setidaknya telah di dampingi sekitar 125 Kasus Kekerasan Seksual dalam bentuk pemerkosaan, pelecehan seksual, pencabulan, Incest, eksploitasi seksual, pemaksaan hubungan seksual dalam berpacaran yang menyebabkan kehamilan.

Data ini ungkap Dewi belum termasuk yang dilaporkan ke UPTD PPA Provinsi dan 13 Kabupaten/Kota, Unit PPA Polda dan Polres se Sulawesi Tengah, Komnas HAM Daerah, serta Lembaga Pengada Layanan yang tersebar di berbagai wilayah di Sulteng. Mengingat praktik kekerasan seksual adalah fenomena gunung es dapat dipastikan masih banyak lagi korban yang memilih berpasrah pada kenyataan hidupnya. Memilih membisu dalam diam atau yang terpaksa memilih jalur ‘berdamai’ dengan pelaku karena ketakutan atas stigma dan ancaman.

Karena itu, Dewi mendesak, disetujuinya RUU TPKS menjadi UU TPKS, adanya akses pemenuhan hak korban dan jaminan rasa adil bagi korban sebagai landasan utama RUU TPKS. Memastikan penanganan tuntas dari pendampingan hingga pemulihan bagi korban kekerasan seksual. Serta akses layanan (hotline) tersosialisasi dan terjangkau hingga ketingkat paling bawah.

Selain itu, pihakna juga ingin memastikan pelibatan seluruh elemen masyarakat secara maksimal dalam upaya pencegahan, penanganan hingga pemulihan dan rehabilitasi sosial korban kekerasan seksual.

PERJUANGKAN HAK – Soraya Sultan (busana merah) Direktur KPKPST dan seratusan perempuan yang tergabung dalam GBP Sulawesi Tengah menggelar demo simpatik rangka peringatan Hari Perempuan Sedunia di Palu, Jumat 10 Desember 2021

Koordinator Divisi Gender dan Kelompok Marginal AJI Palu, Agung Syumandjaya menyebutkan, Dimomen ini seluruh perempuan di dunia, menyuarakan hak-hak kesetaraan gender dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Khususnya jurnalis perempuan di Kota Palu. AJI Palu

AJI Palu meminta perusahaan Pers/Media menjamin keamanan dan melindungi jurnalis perempuan dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi di lingkungan kerja, lewat aturan perusahaan yang mengikat kepada seluruh karyawan. Perusahaan Pers/Media harus memberikan hak para jurnalis perempuan dalam hal fasilitas ruangan menyusui maupun cuti melahirkan dan memberikan jaminan jenjang jabatan yang sama dengan jurnalis pria.

Selain itu, pemerintah segera mensahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Media massa harus menerapkan jurnalisme empati dalam pemberitaan terhadap korban kekerasan seksual dan korban kekerasan dalam rumah tangga. Serta menghentikan pemberitaan yang mengedepankan sensasi dan seksisme. Terakhir Agung memintaredaksi menyiapkan ruang yang ramah terhadap jurnalis perempuan. ***

Penulis    : Amanda
Foto         : Katrin & Nani Loulembah

Roemah Kata
the authorRoemah Kata
Anggaplah ini adalah remahan. Tapi kami berusaha menyampaikan yang oleh media arus utama dianggap remah-remah informasi. Tapi bisa saja remah remah itu adalah substansi yang terabaikan akibat penjelmaan dari politik redaksi yang kaku dan ketat. Sesederhana itu sebenarnya.

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: