Seni Budaya

Gagal Bersaing, Lalu Menjegal Siaran Internet

TIDAK BISA DICEGAH - Heri Susanto menyebut digitalisasi media sedang menemukan momentumnya. Tidak bisa dibendung selain beradaptasi. (f-dok pribadi)

KEHADIRAN siaran internet telah mengubah tatanan industri penyiaran secara ekstrem.
Siaran yang tak lagi mengandalkan kanal yang izin frekwensinya harus diperoleh secara berliku dan mahal, akhirnya menemukan momentum di zaman internet. Kehadiran siaran alternatif bahkan melahirkan tatanan baru dalam lanskap industri penyiaran di tanah air.

Melalui platform murah meriah, warga netizen akhirnya mempunyai mainan baru. Instagram, facebook maupun twitter tak lagi bisa dipisahkan dari kehidupan warga pada hari hari ini. Tak sekadar ber haha hihi, siaran itu dikreasi untuk memberi nilai tambah ekonomi.

Seorang kawan kontributor TV nasional bilang, industri penyiaran saat ini memang sedang bermasalah. Di TV tempatnya bekerja, tak hanya membatasi produksi berita, sinetron tempo dulu kembali disuguhkan ke pirsawan. Drama korea dan film film tempo dulu pun diputar ulang ulang. Mahalnya biaya produksi dan seretnya ikLan adalah pemantiknya. Ceruk iklan pun makin mengecil karena mengalir kanal-kanal siaran seperti youtube atau instagram.

Kehadiran media siaran multi platform inilah yang sepertinya membuat sesak napas para pemain lama. Yang puluhan tahun menangguk untung dari membentuk opini, merecoki publik dengan pemberitaan yang perspektifnya diframing sesuai kepentingan kekuasaan plus korporasinya.

Gagal bersaing secara terbuka, lalu mencoba menggunakan pendekatan hukum negara untuk memenangi persaingan saat menyadari kompetisi yang ganas ini tidak mungkin dimenangkannya. Gagap dan panik. Kalimat ini pas disematkan

Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah, Heri Susanto berujar jika gugatan tersebut dikabulkan akan menyulitkan konten kreator yang selama ini eksis di sosial media. Bagi dia ini adalah kemunduran dalam berekspresi. ”Saya melihat gugatan itu berlebihan untuk tidak mengatakan kalah bersaing setelah pasar TV terus digerogoti siaran warga,” katanya di Warkop KPK pekan lalu.

Jurnalis penggemar botani khususnya anggrek ini, menilai kemajuan teknologi yang pesat memungkinkan terjadinya konvergensi antara telekomunikasi dan media penyiaran. Termasuk siaran yang dilakukan oleh masyarakat luas melalui kanal alternatif. ”Ini adalah keharusan zaman yang tak bisa dibendung selain dihadapi dengan mengaptasinya,” katanya. Jika kelak gugatan ini dikabulkan, penyiaran yang menggunakan internet disebutnya bakal mengubah tatanan industri penyiaran di tanah air.


JURNALISME PODCAST -Roni Shandy, media siaran konvensional harus kreatif jangan melawan zaman (f-sugi efendi)

Pegiat siaran jurnalisme berbasis podcast yang sekarang sedang trend, termasuk yang bakal dilarang jika gugatan ini diberhasil. Rony Shandi host di inipalu.com, mengaku gugatan Bos MNC Group Hari Tanoe itu harus dilawan. Menurut dia ini adalah bukti kegagalan para korporat media siaran menyiasati digitalisasi media yang datang bak air bah menerabas apa saja. ”Jika tidak kreatif maka akan dilibas,” jelas editor di Harian Radar Sulteng itu.

RCTI dan iNews Tv menggugat UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat banyak kritik. Gugatan RCTI tersebut dilakukan dengan harapan penyiaran yang menggunakan internet juga tunduk ke UU Penyiaran. Inilah yang memicu diprotes. RCTI dan iNews dianggap ingin membatasi kreatifitas konten kreator. Tampilnya para konten kreator di zaman siaran internet ini, jika disadari sebenarnya adalah potret kejenuhan publik terhadap siaran televisi.

Televisi seolah pelengkap alat lainnya milik oligarki politik. Mereka resah oleh derasnya perkembangan media digital seperti YouTube, Instagram, Facebook, Twitter dan lainnya. Sebuah stasiun televisi milik taipan yang menguasai banyak stasiun televisi lainnya (termasuk online dan koran), kemudian menggugat baru-baru ini menggugat UU 32/2002 tentang Penyiaran ke MK, minta media digital “ditertibkan” agar tidak menyaingi televisi, terutama untuk kepentingan oligarki.

Sebenarnya tanpa menggugatpun, MNC Media sudah menjadi pemenang pasar. Tapi kenapa mereka terus mencoba mematikan kompetisi dan memonopolinya? Lalu dengan monopoli itu, leluasa menyesaki ruang publik dengan lagu mars partai tanpa jeda?

Musim berganti.
Zaman bergerak.
Kini kita sedang menyaksikan tanda-tanda era oligarki televisi berdiri di tubir jurang.

Penulis: Amanda

Roemah Kata
the authorRoemah Kata
Anggaplah ini adalah remahan. Tapi kami berusaha menyampaikan yang oleh media arus utama dianggap remah-remah informasi. Tapi bisa saja remah remah itu adalah substansi yang terabaikan akibat penjelmaan dari politik redaksi yang kaku dan ketat. Sesederhana itu sebenarnya.

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: