Respons Aduan Warga Sulewana, Pakar ITB dan Satgas PKA Sulteng Tinjau PLTA Poso Energy

TINJAU LAPANGAN - Dr. Rendy Dwi Kartiko, S.T, M.T (Tenaga Ahli Geologi, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian/FITB) , sedang memeriksa batuan di dekat turbin PLTA Poso 1 di Desa Sulewana, Selasa 18 November 2025

TIGA pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), didampingi Ketua Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA), Eva Susanti Bande, menggelar rapat maraton dan peninjauan lapangan bersama perwakilan PT Poso Energy.

Rangkaian kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, dimulai pukul 09.30 hingga 16.00 Wita di Kantor PT Poso Energy, Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso – Sulawesi Tengah.

Pertemuan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama adalah rapat yang menyita waktu hingga delapan jam di kantor PT Poso Energy untuk mencocokkan dan memverifikasi data. Kemudian, sesi dilanjutkan dengan peninjauan lapangan untuk memeriksa batuan geologi di sekitar kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso 1 dan Poso 2.

Sebelum pertemuan teknis dimulai,  Ketua Satgas Eva Susanti Bande mengatakan kedatangan tim ahli ITB adalah bentuk respons Gubernur atas pengaduan 25 warga Desa Sulewana, yang rumahnya retak diduga akibat aktivitas PLTA milik PT Poso Energy.

Eva mengingatkan kembali salah satu rekomendasi  kepada PT Poso Energy yang belum dijalankan. Salah satu rekomendasi yang disorot adalah perbaikan rumah warga Sulewana yang rusak tanpa harus menunggu hasil penelitian dari Tim Ahli ITB rampung.

“Ayolah Pak. Anda ini beroperasi di dekat kampung mereka. Tolong rumahnya diperbaiki, jangan dibiarkan warga seperti itu terus,” cecar Eva di depan para petinggi perusahaan, merujuk pada 25 rumah warga yang mengalami keretakan.

Eva mengatakan, Gubernur berharap PT Poso Energy dapat memprioritaskan penyelesaian masalah rumah warga yang mengalami kerusakan. Posisi operasional perusahaan yang sangat dekat dengan permukiman mestinya masalah ini menjadi perhatian mendesak.

Sikap petinggi PT Poso Energy masih seperti pada pertemuan sebelumnya. Perwakilan perusahaan mengaku tidak bisa menjalankan perbaikan/bedah rumah dengan alasan PT Poso Energy bukan yang menyebabkan kerusakan rumah warga.

TIM AHLI GALI DATA DAN DOKUMEN

Rapat maraton selama delapan jam tersebut melibatkan tiga anggota Tim Ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang memiliki spesialisasi berbeda-beda. Ketiga ahli tersebut adalah, Dr. Teguh Purnama Sidiq, S.T, M.T (Tenaga Ahli Geodesi, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian/FITB), Dr. Rendy Dwi Kartiko, S.T, M.T (Tenaga Ahli Geologi, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian/FITB) dan Inzagi Suhendar, S.T, M.T (Asisten Tenaga Ahli Tambang, Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan/FTTM) ITB.

Selama waktu tersebut, ketiga ilmuwan terapan tersebut secara intensif menganalisis dokumen dan mencocokkan data terkait aspek Power Plant Engineering (Rekayasa Pembangkit Listrik) yang disajikan dan didiskusikan secara detail oleh tim ahli dari PT Poso Energy.

Salah satu tim pakar, Teguh Purnama Sidiq, mengatakan, keterlibatan timnya adalah untuk mencari kebenaran berdasarkan fakta di lapangan. Bukan mencari pembenaran terhadap asumsi di balik mencuatnya kasus ini. Sebagai ilmuwan, mereka bekerja sesuai kaidah metodologi ilmiah dan objektivitas akademik, memastikan setiap temuan dan kesimpulan didukung oleh data empiris dan prinsip-prinsip teknik yang berlaku.

Mengenai hasil akhir, Ketua Satgas Eva Susanti Bande menjelaskan bahwa belum ada kesimpulan yang bisa diperoleh dari kunjungan lapangan yang dilakukan tim ahli ITB hari ini. Para pakar baru sebatas mengumpulkan data awal, mencocokkan dokumen dan meninjau lokasi.

Eva Susanti Bande menegaskan, pihaknya menjamin tim ahli yang dilibatkan bekerja sesuai kaidah akademik dan objektivitas ilmiah murni. Hasil penelitian ini jauh dari afiliasi politik dan kepentingan pihak manapun, baik perusahaan maupun kelompok tertentu. Dengan integritas yang terjamin ini, ia optimistis laporan akhir dari tim ITB dapat menjadi pijakan yang kuat dan adil bagi Gubernur dalam mengambil keputusan terbaik untuk semua pihak. ***

Penulis: tim

Tinggalkan Balasan