PERHIMPUNAN Evergreen Indonesia (PEI) didukung oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah menyelenggarakan pelatihan pengelolaan agroforestri bagi warga Desa Tinauka, Kecamatan Rio Pakava, Donggala. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tinauka, Minggu 10 Agstus 2025. Diikuti para kepala dusun, tokoh perempuan serta anggota Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Tinauka.
Ir Efendi A. Daimaroto dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banawa-Lalundu menjadi pemateri utama. Ia menjelaskan bahwa praktik agroforestri sejatinya bukan hal baru bagi warga Tinauka. Pola tanam tumpang sari memadukan tanaman berkayu dengan tanaman pangan sudah lama diterapkan di desa ini.
Agroforestri atau wanatani, adalah sistem pengelolaan lahan yang memadukan kehutanan dengan pertanian dalam satu unit lahan. Sistem ini dirancang untuk menciptakan interaksi saling menguntungkan, baik secara ekologis maupun ekonomis. Ciri khasnya adalah keberagaman dengan menggabungkan sedikitnya dua jenis tanaman atau lebih, dengan salah satunya berupa tanaman berkayu.
Efendi menyebut manfaatnya berlapis. Dari sisi lingkungan, metode ini dapat mencegah erosi, mengurangi risiko longsor, dan menjaga ketersediaan air. Pohon dan tanaman penutup tanah juga meningkatkan kesuburan melalui kandungan bahan organik dan unsur hara. Dari sisi ekologi, agroforestri menciptakan habitat beragam bagi flora dan fauna.
Manfaat ekonomi pun tak kalah penting. Petani memperoleh pendapatan dari hasil jangka pendek, seperti sayur dan palawija, sekaligus hasil jangka panjang dari pohon produktif, seperti kayu dan buah. Diversifikasi ini mengurangi risiko kegagalan panen dan membuka peluang penjualan beragam produk. Contoh praktiknya antara lain tumpang sari—menanam jagung atau padi di antara pohon—serta sistem pekarangan yang memadukan buah, sayuran, tanaman obat, dan ternak.
Untuk Tinauka, Efendi merekomendasikan agroforestri berbasis tanaman buah seperti kopi, kakao, atau durian, dipadukan dengan tanaman sela di bawahnya.
Darius (52), anggota LPHD Tinauka, mengakui bahwa warga telah lama mempraktikkan tumpang sari. Namun, sistemnya belum terkelola secara terencana seperti yang dipaparkan dalam pelatihan. Menurutnya, metode ini sangat relevan di tengah keterbatasan lahan. Hal senada disampaikan Amiatul (46), pelaku usaha kolam ikan. Ia menilai metode ini sudah berjalan, namun belum optimal.
Perhutanan Sosial Perlu Menerapkan Sistem Argoforestri
Desa Tinauka memiliki izin Perhutanan Sosial (PS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak 2023, dengan luas 2.733 hektare. Dan berlaku hingga 35 tahun kdepan. Namun, hingga dua tahun berjalan, lahan tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal.
Efendi menilai ada tahapan yang belum dilaksanakan, seperti penentuan batas luas, pembagian blok, dan penyusunan rencana pengelolaan tahunan maupun sepuluh tahunan. Ia mengingatkan, jika dalam tiga tahun tidak ada aktivitas, izin bisa ditinjau ulang. “Silakan dimanfaatkan dengan sistem tumpang sari. Hanya dua yang dilarang: sawit dan ganja,” ujarnya, disambut tawa peserta.
Sayangnya, Ketua LPHD Tinauka, Zainudin, tidak hadir dalam pelatihan. Kepala Desa Tinauka, Suherman, mengatakan ia sudah mengarahkan warganya untuk menggarap kawasan hutan. Namun, masih ada persoalan teknis yang menjadi kewenangan LPHD. Ia berharap hambatan itu segera diatasi. Suherman bersyukur, lebih dari seribu jiwa warga kini memiliki hutan garapan yang dapat menopang kehidupan.
Tentang Perhutanan Sosial
Perhutanan Sosial adalah program pemerintah yang memberi akses legal kepada masyarakat sekitar hutan untuk mengelola hutan negara atau hutan hak/adat. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan.
Dalam skema ini, masyarakat menjadi pelaku utama pengelolaan. Mereka diberi hak untuk memanfaatkan hutan dengan cara ramah lingkungan—mulai dari menanam agroforestri, mengelola hasil hutan bukan kayu, hingga mengembangkan jasa lingkungan seperti ekowisata.***
Penulis & foto: Amanda Zaskia
Bagikan ini:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak