Gubernur Sulteng akan Turunkan 7 Pakar ITB, Selidiki Keluhan Warga Terkait PLTA Poso Energy

RAPAT - Ketua Tim Satgas PKA Eva Bande memimpin jalannya rapat, Jumat 3 Oktober 2025

GUBERNUR Sulteng Anwar Hafid akan mengerahkan tujuh pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menindaklanjuti keluhan warga Desa Sulewana, Poso, Sulawesi Tengah. Keluhan ini berkaitan dengan dugaan dampak operasional PLTA Poso Energy.

Kepastian turunnya tim lintas keilmuan ini terungkap dalam pertemuan daring via Zoom pada Jumat, 3 Oktober 2025. Ketua Satgas PKA, Eva Bande Susanti, yang memimpin pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa tim ahli akan fokus pada studi pemeriksaan yang dilakukan secara ilmiah.

Tujuannya adalah menyelidiki kerusakan yang dilaporkan terjadi pada rumah-rumah serta dugaan pergerakan tanah di Desa Sulewana, yang lokasinya berdekatan dengan PLTA Poso Energy. ‘’Ini sejalan dengan instruksi Pak Gub,’’ ungkap Eva pada pertemuan itu.

Menurutnya, warga melaporkan adanya kerusakan rumah dan pergerakan tanah yang menurut mereka mulai terjadi setelah PLTA Sulewana dibangun. Ia menegaskan bahwa masalah yang dikeluhkan warga akan dianalisis menggunakan ilmu multidisiplin.

Eva menjamin tim pakar akan melaksanakan investigasi secara independen. Hasil investigasi tersebut, apa pun hasilnya, akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) dalam mengambil keputusan.

Tim pakar yang akan diturunkan mencakup beberapa aspek keilmuan, seperti geologi, hidrologi, geoteknik dan ahli struktur bangunan. Studi ini diperkirakan akan memerlukan waktu minimal dua bulan. Hasil akhir investigasi akan didasarkan pada bukti ilmiah untuk menentukan apakah operasi PLTA berkontribusi terhadap kerusakan yang dilaporkan warga.

Tujuannya, lanjut Eva, adalah untuk memberikan penilaian yang adil dan tidak memihak bagi semua pihak. Pertemuan lanjutan dijadwalkan kembali pekan depan untuk membahas rencana terperinci dari investigasi lapangan.

Tim pakar yang direncanakan akan turun antara lain:

Prof. Dr.Ing. Zulfiadi Zulhan (Direktorat Pengabdian Masyarakat dan Layanan Kepakaran)

Dr.techn. Dudy D. Wijaya (Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian)

Dr.Eng. Nita Yuanita (Dekan Fakultas Teknik dan Lingkungan)

Hadi Kardhana, ST, MT, Ph.D. (Teknik Sipil)

Dr.Eng. Sukandar (Teknik Lingkungan)

Dr. Teguh P. Sidik (Teknik Geodesi)

Dr. Imam A. Sadisun (Teknik Geologi)

Dr. Andri Hernandi (Teknik Geodesi).

Sikap Gubernur Terhadap Hasil Investigasi Internal Perusahaan

Eva Bande Susanti lebih lanjut menjelaskan bahwa pihak PT Poso Energy, sebelumnya telah menurunkan tim ahli internal mereka. Hasil dari investigasi internal tersebut menyatakan tidak ada hubungan antara kerusakan rumah warga dengan aktivitas PT Poso Energi, baik di masa lalu maupun saat ini.

Namun, Gubernur sambung Eva,  tidak akan terburu-buru menggunakan hasil investigasi internal perusahaan tersebut sebagai dasar pengambilan keputusan. “Kami mencari tim ilmuwan independen agar hasilnya lebih objektif,” kata Eva. Walaupun demikian, sambil menunggu hasil dari tim investigasi independen, Eva meminta manajemen PT Poso Energy untuk segera memperbaiki rumah warga yang retak.

“Itu sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan pada warga di ring 1 (wilayah terdekat),” ungkap Eva. Namun, menurut Abdi SH, Anggota Satgas PKA, hingga saat ini perusahaan belum menindaklanjuti rekomendasi perbaikan tersebut. ***

Penulis: Yardin Hasan 

Tinggalkan Balasan