Gubernur Sulteng: Penyelesaian Konflik Agraria, Rakyat Harus Jadi Prioritas

RATAS – Gubernur Sulteng Anwar Hafid memberikan sammbutan pada ratas tentang penyelesaian konflik agraria, di kantor BPKAD Tolitoli, Jumat 3 Oktober 2025

Penyelesaian Konflik Agraria di Sulawesi Tengah terus dikebut.  Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid pada rapat terbatas Satgas Penyelesaian Konflik Agraria di Kabupaten Tolitoli, meminta agar dalam kasus konflik agraria, keberpihakan pada rakyat adalah prioritas tertinggi dengan perbandingan 60  rakyat dan 40 perusahaan.

Penegasan itu disampaikannya di depan rapat Satgas Penyelesaian Konflik Agraria yang berlangsung di Kantor BPKAD Kabupaten Tolitoli Jumat 3 Oktober 2025. Rapat dipimpin Bupati Tolitoli,  Amran Hi Yahya, didampingi Wakil Bupati Muhamad  Besar Bantilan.

Anwar beralasan,  keberpihakan itu sebagai bentuk sikap dan komitmen pemerintah terhadap keadilan ruang yang timpang. Walau demikian, Anwar menambahkan baik  perusahaan maupun rakyat, dua kepentingannya tetap harus diperhatikan.

Ia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tolitoli, segera menyelesaikan validasi dan verifikasi data kepemilikan di atas tanah yang disengketakan. ‘’Paling lambat Desember sudah selesai,’’ tegas Gubernur di depan peserta ratas.

Hasil dari validasi dan verifikasi tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Satgas Agraria untuk penyelesaiannya.

Ketua Satgas Konflik Agraria Sulawesi Tengah, Eva Susuanti Bande mengatakan, kedepannya Satgas PKA akan melakukan evaluasi perizinan di Sulawesi Tengah, yang ditengarai tidak sesuai aturan dan perundang-undangan.

Lebih jauh Eva menjelaskan, kepatuhan terhadap peraturan seperti perizinan dan lain lain akan memberikan pendapatan kepada daerah setempat.  Rapat diikuti oleh Forkompinda Tolitoli,  Badan Pertanahan Kabupaten Tolitoli serta para kepala desa. ***

Penulis: Yardin Hasan

 

Tinggalkan Balasan