Merekam Perlawanan Perempuan Bohotokong Melawan Intimidasi Perusahaan

ANTUSIAS – Belasan perempuan Desa Bohotokong mengikuti Tim Satgas PKA Sulteng mengambil koordinat di ex HGU TK Mandagi di Desa Bohotokong, Jumat 7 Agustus 2026

KONFLIK  agraria yang telah berlangsung 20 tahun lebih di desa Bohotokong Kecamatan Bunta – Banggai telah melahirkan penderitaan berlapis. Selain kerugian materi dan bayang-bayang kriminalisasi, kaum perempuan di desa ini memikul beban paling berat, penderitaan mental serta fisik yang berkepanjangan.

Memanfaatkan momen kunjungan Satgas PKA di kawasan penghasil kopra Sulawesi Tengah tersebut, saya menjumpai beberapa perempuan tangguh desa ini. Para perempuan yang sejak muda hingga memasuki usia senja, tetap konsisten berdiri di garis depan perlawanan. Menghadapi kombinasi paling mematikan, pengusaha dan penguasa. Kolaborasi yang selama bertahun-tahun membungkam ruang gerak warga.

Pukulan terberat yang terbaru menghantam mental perempuan di desa ini adalah praktik perampasan tanah secara semena-mena. Lahan garapan ada yang dihargai murah di bawah ancaman, namun tidak sedikit yang dicaplok tanpa kompensasi sama sekali. “Betul-betul keterlaluan. Saya sudah tua, masih diperlakukan seperti itu,” saat mengatakan itu, mata Samsia sembab, suaranya tertahan memendam amarah yang terpendam nyaris setengah abad.

Siang itu, Samsia Lasimpala (78) tampak berjuang menyeret fisiknya yang kian renta. Perempuan kelahiran Ampana tersebut tak mau ketinggalan mendampingi Tim Satgas yang dipimpin Muhammad Ade Sutaro saat mengambil titik koordinat di lahan eks HGU TK Mandagi,  lokasi tempat tanah miliknya berada, yang masa izinnya telah habis sejak 2023.

Selama empat jam penelusuran lokasi, Samsia terlihat amat kepayahan mengikuti ritme langkah rombongan yang bergerak cepat. Meski kerap tercecer di belakang, semangat Nenek Samsia tak surut. Ia terus membuntut dari belakang. ‘’Eh tanah saya tidak diukur,’’ katanya meminta kepastian.

BERUSAHA KUAT– Nenek Samsia Lasimpala menyibak jalanan saat mengikuti Tim Satgas PKA mengambil koordinat di ex HGU TK Mandagi Desa Bohotokong, Jumat 7 Agustus 2026

Di atas lahan seluas satu hektar miliknya, Samsia telah menanam 115 pohon kelapa sejak 1982. Namun sejak HGU masuk, kontrol atas tanah dan tanaman kelapanya melayang begitu saja. Keberadaannya kian terdesak oleh rencana proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) yang berencana menempati lahan 25 x 25 meter miliknya. Untuk urusan itu, Samsia mengaku harus berhadapan dengan pemeriksaan di Polsek Bunta.

“Saya ditanya macam-macam, ditanya punya HP atau KTP. Saya bilang tidak bawa KTP,” kenangnya. Ketika petugas menanyakan apakah ia bisa menulis, nenek ini menjawab polos, “Bapak ajar saja saya pegang pulpen, lalu ajari saya tulis apa saja.” Hari itu, Samsia berada di Mapolsek Bunta sejak pukul 09.00 hingga 18.00 WITA.

Sembilan jam diposisikan dalam tekanan tanpa kejelasan, ia akhirnya disuruh pulang begitu saja. Belakangan Samsia tidak mendapat kompensasi tanahnya itu.  “Saya sudah gemetaran, lalu disuruh pulang begitu saja,” ucapnya, sesaat ia meraih ujung kerudungnya  menyeka matanya yang tampak nanar.  Sesaat kemudian, ia menyapu pandangan dan mengajak melanjutkan langkah menyusul rombongan tim yang kian jauh.

Soal  keabsahan tanahnya, Samsia menjawab dengan berbekal dokumen seadanya. Tangan tuanya  merogoh tas pink lusuh, mengeluarkan salinan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKPT), satu-satunya ”senjata” yang ia miliki untuk melawan cengkeraman korporasi. Ia lantas meminta dokumen itu dibacakan keras-keras untuk memastikan extends haknya. ”Baca keras-keras nenek mo dengar,” ucapnya bersemangat.

Kesaksian  lain datang dari Bece Topetau, perempuan 69 tahun kelahiran Desa Bohotokong. Ia terpaksa menerima ganti rugi yang teramat jauh dari kata adil untuk lahan miliknya yang masuk dalam kawasan eks HGU TK Mandagi.

Saat menghadiri sosialisasi pembangunan SUTET yang digelar PLN di Kantor Camat Bunta, Bece mengetahui bahwa ganti rugi yang dialokasikan untuk warga mencapai Rp80 juta. Namun, saat proses pencairan di Mapolsek Bunta yang juga dihadiri perwakilan manajemen eks HGU TK Mandagi nominal yang diterimanya mendadak menyusut drastis menjadi Rp10 juta saja.

“Saya menangis dan protes. Tanah itu warisan orang tua, tidak untuk dijual. Tapi ini malah cuma dikasih Rp10 juta,” ungkapnya getir saat ditemui di Kantor Camat Bunta, Jumat 7 Agustus 2026.

Dengan berat hati dan tekanan keadaan, Bece akhirnya merelakan lahan seluas 20 x 20 meter tersebut demi tapak tower . Padahal di atas hamparan tanah seluas dua hektar itu, ia dan keluarganya telah menggantungkan hidup dengan menanam kelapa serta pisang secara turun-temurun. Kehadiran Satgas PKA kini menjadi tumpuan harapan terakhirnya untuk merengkuh keadilan yang selama ini terasa mustahil.

MELAWAN – Perempuan Desa Bohotokong di Kem Bantaya mendengar penyampaian tentang konflik agraria, Jumat 1 Agustus 2026

Saat proses penentuan titik koordinat berlangsung, Bece tak sanggup ikut menyusuri lapangan. Ia mengutus cucu perempuannya untuk mendampingi rombongan tim. “Supaya dorang tau itu tanah leluhurnya,” tutur Bece tersenyum.

Sosok tangguh lainnya adalah Yurice. Perempuan Desa Bohotokong ini menghafal setiap lekuk sejarah perjuangan warganya, sama fasihnya dengan mengenali garis-garis keriput di punggung tangannya.

Kiprah advokasinya telah terentang sejak awal tahun 2000-an. Bersama barisan perempuan desa lainnya, Yurice mengorganisasi perlawanan rakyat untuk menentang setiap bentuk penindasan yang mendera kampung mereka.  Di sela-sela rapat di Kem Bantaya Yurice bilang ia sedang memperjuangakn masa depan anak-anaknya, harga diri dan muruah tanah leluhur. Tak ada ruang untuk mundur.

Mewariskan Perlawanan

“Biar dorang tau itu tanah leluhurnya…!” Begitu ungkapan penuh makna dari Ibu Bece saat melepas cucu perempuannya (12) melangkah bersama Tim Satgas PKA dalam pemetaan titik koordinat.

Tak sendirian, sekitar 11 anak berusia 9 –12 tahun tampak antusias ikut bergerak dalam barisan ‘’long march’ itu. Mendampingi para kakek dan orang tua mereka, para bocah ini menyusuri jengkal demi jengkal tanah leluhur yang telah dua puluh tahun diperjuangkan tanpa kenal lelah.

PENERUS PERLAWANAN – Rombongan bocah anak-anak Bohotokong, tidak mau ketinggalan mengikuti orang tuanya saat Tim Satgas PKA mengambil koordinat di ex HGU TK Mandagi Desa Bohotokong, Jumat 7 Agustus 2026

Ketika ditanya alasan mereka mau susah payah menyibak semak belukar dan menerobos rawa di antara pohon rumbia, seorang bocah perempuan menyahut polos namun menohok: “Kita mo tau siapa orang yang ambil tanah orang tuanya kita!”

Gafar Laondi, tetua desa yang memimpin penunjuk jalan, mengaku bangga menyaksikan langkah-langkah kecil itu. “Kalau hari ini kami gagal merebut kembali tanah ini, ada dorang yang akan meneruskan,” ujar Gafar mantap, diselingi tutur bahasa Saluan.

Bagi Gafar, kehadiran anak-anak Desa Bohotokong secara spontan adalah sinyal kuat lahirnya tunas-tunas penerus perlawanan. ***

Penulis & foto: yardin hl
penyunting: amanda

 

Tinggalkan Balasan