PERKUMPULAN Evergreen Indonesia (PEI) menggelar sosialisasi program serta penerapan prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) di Tahura Kapopo, Desa Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Senin 31 Agustus 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat wilayah kelola masyarakat lokal sekaligus menekan ancaman terhadap spesies penting dan keanekaragaman hayati di koridor Tokalekaju.
Muhamad Ival Program Manager kegiatan ini, mengatakan melalui pendekatan PADIATAPA, PEI memastikan setiap rancangan kegiatan pelestarian dan perlindungan habitat koridor Tokalekaju disusun secara transparan serta menempatkan persetujuan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai fondasi utama.
Di depan warga Ngatabaru dan Loru yang memadati Baruga Tahura, Ival menjelaskan, pegunungan Tokalekaju di Sulawesi Tengah menyimpan kekayaan alam yang amat berharga. Sebagai salah satu Key Biodiversity Area (KBA IDN 066), kawasan ini menjadi rumah bagi beragam flora dan fauna endemik.
Salah satu penghuni khasnya adalah Kura-kura Hutan Sulawesi (Leucocephalon yuwonoi) atau yang akrab disapa warga setempat sebagai Bantiluku. Satwa unik ini kini berstatus terancam punah (Endangered) akibat habitat alaminya yang terus menyempit dan terfragmentasi.
Di tengah ancaman tersebut, Desa Loru dan Desa Ngatabaru, menurut Ival memegang peran vital sebagai benteng penyangga ekosistem Tokalekaju. Kedua desa ini memiliki Wilayah Kelola Rakyat (WKR) seluas sekitar 3.164 hektare yang tumpang tindih langsung dengan habitat asli Bantiluku.
Bagi masyarakat adat Kaili Ledo dan warga sekitar, ruang kelola ini bukan sekadar kawasan konservasi, melainkan urat nadi perekonomian yang menggantungkan hidup mereka dari hasil pertanian dan perkebunan secara turun-temurun.
Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, tercatat alih fungsi hutan sekitar 235 hektar akibat pembukaan lahan pertanian yang tidak terencana. Ancaman tersebut diperparah oleh adanya keberadaan konsesi pertambangan emas PT Citra Palu Mineral yang tumpang tindih dengan wilayah kelola warga.
Jika potensi konflik ruang dan degradasi lingkungan ini tidak ditangani melalui tata kelola lahan yang bijaksana, keberlanjutan mata pencaharian warga dan kelestarian habitat Bantiluku akan semakin terancam.
Ia menambahkan, keberadaan Kura-kura Hutan Sulawesi sejatinya masih beberapa kali dijumpai di kawasan Ngatabaru dan Loru. Namun, ruang geraknya kian tersudut. Penciutan habitat ini tak lepas dari kepungan industri ekstraktif yang masif, maraknya pembukaan lahan, serta tekanan cuaca ekstrem yang semakin memperburuk kondisi ekosistemnya.
Sepanjang program berjalan, PEI juga akan menggelar pelatihan bagi warga di tingkat tapak, aksi penanaman pohon, hingga bermuara pada target utama: penerbitan peraturan desa (perdes) untuk perlindungan satwa dilindungi.
Sosialisasi PADIATAPA ini dibuka resmi oleh Kepala Urusan Pemerintahan Desa Ngatabaru, Zulkifli. Ia menyambut hangat kehadiran lembaga nonpemerintah yang berinisiatif menjaga keberlanjutan satwa terancam punah di wilayahnya. Kegiatan ini diikuti sekitar 60 peserta dari Desa Ngatabaru dan Loru, yang melibatkan tokoh perempuan, pemuda, hingga jajaran pemerintah desa setempat. ***
Penulis + foto: yardin
Penyunting: Ardiansyah
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak




