DKP Sulteng Bakal Bentuk Pokja Penanganan Sampah di Laut

PAPARKAN MATERI – Kadis DKP Sulteng Arif Latjuba memaparkan materi penangan sampah di laut, di DKP Sulteng, 5 Juli 2024.

DINAS Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, bakal membentuk Pokja Pengelolaan dan Penanganan Sampah di Laut. Kesepakatan ini adalah salah satu dari 11 rumusan yang dicapai dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh DKP Sulteng pada 4 -5 Juli 2023. Pertemuan tersebut menurut Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL) DKP Sulteng, Abdu Rasyid, bertujuan untuk  menjaring masukan, terkait pengelolaan dan penanganan sampah laut di Sulawesi Tengah. Selain itu, untuk mensinergikan program  terkait pencemaran sampah di laut Sulawesi Tengah dengan semua instansi, dan lembaga terkait serta ormas.

Dalam pertemuan selama dua hari tersebut, berhasil merumuskan 11 poin sebagai bagian dari kebijakan untuk membebaskan laut di Sulawesi Tengah dari sampah. Ke-11 rumusan tersebut antara lain, sinergi pembangunan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru. Kemudian penanganan sampah di laut harus menjadi menjadi tanggung jawab  bersama . Poin selanjutnya, penanganan sampah laut harus menjadi agenda bersama setidaknya hingga 5 tahun kedepan.

Poin kelima adalah menyusun peta jalan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dan sampah di pesisir pulau-pulau kecil. Pokja mendorong Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengelolaan dan Penanganan Sampah Laut. Selanjutnya poin ke-7, pertemuan yang dipusatkan di aula DKP Sulteng, merumuskan penerapan regulasi, penegakan hukum serta penindakan terhadap pelaku pencemaran sampah laut. Selanjutnya, Abdu Rasyid, mengatakan forum FGD menyetujui soal perlunya rumusan perencanaan, pembiayaan untuk mitigasi bencana pesisir, perubahan iklim, pencegahan kerusakan dan rehabiltasi ekosistem, demi peningkatan kualitas dan kesehatan ekosistem laut.

Semua unsur masyarakat, pemerintah daerah dan CSO menurutnya,  perlu bersinergi untuk menjamin suksesnya program ini. Pokja akan menginisiasi sistem perizinan terintegrasi dengan log book catatan alur pembuangan sampah kapal-kapal perikanan dan pelaku usaha di sektor wisata pesisir. Poin terakhir adalah Pokja akan menginisiasi sistem kurikulum pendidikan tentang sampah dari tingkat pendidikan TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.

Menurut  Rasyid, Sulawesi Tengah memiliki 948 desa pesisir dengan panjang garis pantai  6.841,86 kilo meter. Pengelolaannya juga  memiliki tantangan tersendiri sehingga membutuhkan kolaborasi banyak pihak di dalamnya. Peran masyarakat dinilainya berpengaruh terhadap keberhasilan pembangunan wilayah pesisir. Diskusi ini menghadirkan pembicara lintas profesi, selain pejabat DKP, aktivis wilayah pesisir, CSO dan jurnalis lingkungan. ***

 

Penulis: Yardin
Foto: DKP Sulteng
Editor: AdityaWarman

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan