Bibit Durian Raib, Warga Talaga Merasa Dibohongi Pemprov

PEMAPARAN - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng, Nelson Metubun, saat rakor dengan Komisi 2 DPRD Sulteng, Senin 11 Maret 2024

NASIB Kawasan Pangan Nusantara (KPN) Talaga, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, semakin tak jelas. Setelah ratusan kayu tebangan dilaporkan raib, kini warga mengeluhkan janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng yang tak kunjung terealisasi.

Yaitu, pembagian bibit durian unggul. Janji itu disampaikan saat peresmian KPN Talaga pada 2024 lalu. Namun hingga kini, warga seperti Eul Caria tidak pernah mendapat bibit durian yang dijanjikan.

“Saat peresmian, katanya kami semua dapat bibit durian. Nama saya masuk daftar penerima, tapi sampai sekarang tidak ada,” ujar Caria kepada media belum lama ini. Ia mengaku sempat melihat ribuan pohon durian berjejer saat Wakil Presiden Ma’mun Amir meresmikan kawasan itu. “Tapi begitu Pak Wapres pulang, pohon-pohon itu hilang entah ke mana. Kami merasa dibohongi,” keluhnya.

Bukan hanya Caria, ratusan warga Desa Talaga lainnya yang dijanjikan bibit serupa juga tak kebagian. “Kami merasa dibohongi pemerintah,” tegasnya.

PEMPROV BANTAH TUDUHAN, KLAIM BIBIT SUDAH DIBAGIKAN

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng, Nelson Metubun, membantah tuduhan bahwa pihaknya tak membagikan bibit durian. Ia mengklaim total 5.000 bibit telah disiapkan, dengan 2.000 di antaranya dialokasikan untuk petani di KPN Talaga. Sisanya, kata dia, dibagikan ke warga lain dalam program 1.000 Megalit. “Semuanya sudah dibagi. Di KPN Talaga dapat 2.000 bibit, sisanya untuk program 1.000 Megalit,” ujar Nelson saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Komisi II DPRD Sulteng, Senin, 10 Maret 2025.

Namun, saat didesak soal daftar penerima, Nelson tak memberikan rincian jelas. Ia hanya menambahkan bahwa setelah bibit dibagikan, pengelolaannya menjadi tanggung jawab warga. “Itu hak mereka. Hasilnya juga untuk mereka sendiri,” katanya.

YUS MANGUN, KPN TALAGA PROYEK RUGI

Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, menyebut KPN Talaga sebagai “proyek rugi”. Menurutnya, proyek ini dikerjakan sepihak oleh Pemprov tanpa melibatkan DPRD. “Mereka bangun jalan, kucurkan anggaran, tapi kami tidak tahu. Dewan sama sekali tak dilibatkan,” ungkapnya usai memimpin rapat koordinasi dengan instansi mitra.

Tak hanya soal bibit, warga juga mengeluhkan hilangnya hasil penjualan kayu tebangan. Takwim, aparat Desa Talaga, mengatakan hutan seluas 200 hektar telah ditebang, dan kayunya dijual oleh Perusda Sulteng. Warga dijanjikan 50 persen dari hasil penjualan, tetapi hingga kini tak ada kejelasan. “Hasilnya tidak ada,” cetusnya. Ia meminta agar soal KPN ini ditanyakan kepada Ridha Saleh, Tim Ahli Gubernur Sulteng, periode 2010 – 2025.

Parahnya, warga kini dilarang mengolah lahan di kawasan KPN oleh aparat keamanan. Takwim menjelaskan, KPN Talaga dikelola 400 kepala keluarga dari tiga desa: Talaga (274 KK), Kambayang (60 KK), dan Sabang (66 KK). Desa Talaga mendapat kuota terbesar karena lokasinya berada di kawasan tersebut. “Sekarang kami tak bisa masuk. Dilarang tentara,” keluhnya.

Hingga berita ini ditulis, nasib KPN Talaga masih diselimuti tanda tanya. Janji manis Pemprov Sulteng tampaknya belum mampu menjawab kekecewaan warga. ***

 

Tinggalkan Balasan