KELOMPOK usaha perempuan di Desa Tinauka Kecamatan Rio Pakava – Donggala mulai memfokuskan pengembangan ekonomi melalui pemanfaatan legal kawasan perhutanan sosial. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan potensi komoditas lokal yang selama ini dinilai belum tergarap secara optimal, baik dari segi manajerial maupun teknik pengolahan.
Dalam Pelatihan Penguatan Kelompok Usaha Perempuan Desa Tinauka yang digelar oleh Perkumpulan Evergreen Indonesia (PEI) pada Minggu 26 April, Ibu Tintin, mengungkapkan bahwa luasnya lahan hutan yang dikelola langsung oleh masyarakat merupakan aset ekonomi strategis. Meski demikian, keterbatasan pengetahuan teknis dan akses permodalan masih menjadi hambatan utama bagi warga dalam mengembangkan usaha mereka.
Ibu Tintin menjelaskan potensi ekonomi di Desa Tinauka sangat besar, terutama dari hasil kebun dan tanaman hutan yang bisa dimanfaatkan secara legal. Menurutnya, tantangan saat ini adalah cara mengolah hasil tersebut agar memiliki nilai tambah dan jangkauan pemasaran yang lebih luas.
Salah satu terobosan yang diusulkan adalah integrasi sektor pertanian dengan konsep pariwisata. Direncanakan, sebagian lahan perhutanan sosial akan ditanami durian lokal yang nantinya dikemas dalam bentuk festival buah. Strategi ini dirancang dengan sistem tiket masuk murah atau gratis guna menarik minat pengunjung agar datang langsung ke lokasi untuk mengenal hasil hutan desa.
Selain durian, komoditas salak dan pisang menjadi fokus utama hilirisasi. Kelompok perempuan setempat saat ini sudah mulai memproduksi keripik pisang, namun ke depan produk akan dideversifikasi menjadi olahan lain seperti lapis pisang dan pisang ijo. Selain itu, terdapat aspirasi untuk mengembangkan usaha keripik salak melalui pengadaan mesin pengering buah, meskipun saat ini masih terkendala modal.
Pemanfaatan bahan baku yang diambil langsung dari kebun sendiri dinilai mampu menekan biaya produksi secara signifikan. Selain aspek alat, pelatihan ini juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas pada lini manajemen keuangan, tertib administrasi pencatatan, hingga pemanfaatan media sosial sebagai instrumen pemasaran digital. Langkah ini diharapkan mampu mengubah pola usaha masyarakat agar menghasilkan pendapatan yang lebih stabil dan berkelanjutan bagi keluarga di Desa Tinauka.
Pak Efendi, dalam pemaparannya, menjelaskan pengelolaan hutan desa memberikan ruang luas bagi warga lokal untuk terlibat aktif. Berbeda dengan Hutan Kemasyarakatan yang memerlukan izin khusus dari kementerian terkait, Hutan Desa menitikberatkan pada keterlibatan langsung masyarakat setempat. Sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2021, pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) harus berbasis pada komoditas unggulan yang tersedia di wilayah tersebut.
Ditambahkan, program ini merupakan komitmen jangka panjang pemerintah dengan durasi pengelolaan hingga 35 tahun. Melalui skema ini, pemerintah berharap masyarakat memiliki kepastian jaminan hidup sekaligus mampu mengelola hutan sebagai warisan produktif yang dapat dinikmati secara turun-temurun.
Efendi menekankan masyarakat diimbau untuk tidak hanya terpaku pada hasil kayu, melainkan mulai melirik Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Hutan dianalogikan sebagai instrumen keuangan atau “bank” yang menyimpan potensi nilai ekonomi tinggi tanpa harus merusak ekosistem melalui penebangan pohon.
Di Desa Tinauka, upaya penggalian potensi terus dilakukan dengan turun langsung ke lapangan. Meskipun saat ini komoditas pisang belum terlihat menonjol dalam skema perhutanan sosial setempat, namun peluang pengembangan usaha melalui legalitas KUPS tetap terbuka lebar bagi kelompok masyarakat yang ingin mengelola hutan secara profesional dan berbasis bisnis.
Senada dengan itu, Edi Witjaksono menyoroti pentingnya kepercayaan diri bagi para pelaku usaha rumahan di tingkat desa. Sektor UMKM telah terbukti menjadi sektor paling tangguh dalam menghadapi berbagai situasi ekonomi, termasuk saat masa krisis. Di Tinauka sendiri, telah lahir kelompok usaha bernama “Sumber Rezeki” yang fokus pada produk pisang sale dengan pengemasan yang sudah layak dipasarkan ke koperasi hingga ke luar daerah.
Selain pisang sale, pengalaman masyarakat dalam mengelola usaha kuliner seperti kue basah dan makanan siap saji menjadi modal dasar yang kuat. Namun, Edi menekankan bahwa agar usaha dapat berkembang, pelaku usaha harus tetap konsisten dan tidak sekadar mengikuti tren pasar yang sedang populer.
Edi juga memberikan catatan mengenai permasalahan modal yang sering dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, modal seringkali bukan merupakan kendala utama, melainkan kemampuan dalam mencari ide baru dan memperluas jaringan pasar. Dengan konsistensi dan manajemen yang tepat, diharapkan perhutanan sosial di Tinauka mampu menciptakan masyarakat yang sejahtera di tengah hutan yang tetap lestari.
Nisa Karanji, Pelaksana Program dari Perkumpulan Evergreen Indonesia, menegaskan keberhasilan program perhutanan sosial di Tinauka sangat bergantung pada sinergi antara aspek legalitas dan semangat kewirausahaan masyarakat. Perkumpulan Evergreen Indonesia berkomitmen mendampingi warga mengoptimalkan potensi Hutan Desa.
”Fokus kami bukan hanya pada aspek administratif, tetapi bagaimana memastikan masyarakat memiliki kemandirian ekonomi melalui pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu yang inovatif. Hutan yang lestari harus mampu memberikan manfaat nyata. Kami berharap, dengan dukungan yang konsisten, kelompok usaha menjadi inspirasi bagi desa-desa lain,” tutup Nisa.***
Penulis: Yardin Hasan
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak



