Setahun Anwar-Reny, Melimpahnya Pujian dan Tumpulnya Sikap Kritis Pers Daerah

f- kreasi AI

MEMASUKI satu tahun masa pemerintahan Anwar-Reny, gelombang opini positif terus mengalir terkait pencapaian visi-misi mereka. Pasangan yang diusung oleh koalisi Demokrat, PKS dan PBB ini, memanen citra positif pada tiga pilar utama dari program “9 Berani”. Yakni, Berani Cerdas, Berani Sehat dan Berani Lancar dinilai sebagai capaian paling dominan yang memberikan dampak nyata serta impresi kuat bagi publik selama setahun terakhir.

Apresiasi tersebut meluap di berbagai lini massa, mulai dari pemberitaan media arus utama khususnya yang menjalin kemitraan strategis dengan Pemprov Sulteng hingga diskursus publik di media sosial dan grup percakapan digital (WA Grup). Namun, di balik riuhnya apresiasi tersebut, terdapat realitas yang luput dari diskursus publik. Nasib pers daerah.

Berbeda dengan implementasi ‘9 Berani’ yang keberhasilannya dapat dikuantifikasi secara presisi seperti Berani Sehat yang menjamin layanan kesehatan gratis bagi warga ber-KTP Sulteng. Atau Berani Cerdas yang telah membuka akses beasiswa bagi puluhan ribu mahasiswa, eksistensi pers memiliki indikator keberhasilan yang lebih abstrak dan sulit ditakar secara kasat mata. Akibatnya, isu mengenai keberlangsungan pers daerah jarang mengemuka dalam ruang diskusi, bahkan oleh para praktisinya sendiri. Organisasi kewartawanan pun tampak belum menempatkan persoalan ini sebagai agenda prioritas.

 Kemitraan Media Bukan Berarti Membungkam Independensi

Akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Tadulako, Ahmad  Herman, memberikan catatan kritis terhadap skema kemitraan pemberitaan antara media dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Menurutnya, kerja sama kontrak yang terjalin harus diletakkan dalam koridor independensi pers yang murni.

“Skema kerja sama dengan pemerintah daerah harus dilihat dari perspektif independensi. Artinya, kerja sama ini jangan sampai mengaburkan kewajiban pers untuk menyajikan informasi yang benar dan utuh kepada masyarakat. Pers harus tetap berada di garda terdepan dalam mengawasi kebijakan, bukan justru menjadi etalase keberhasilan semu,” tegas Herman.

Ia menilai, meskipun pemerintah menerapkan prinsip media relations untuk membangun komunikasi publik yang harmonis, hal tersebut tidak boleh menumpulkan sikap kritis pers. Sinergi memang diperlukan sebagai jembatan sosialisasi program, namun posisi pers sebagai watchdog (anjing penjaga) bersifat absolut.

“Pers, baik cetak, elektronik, maupun siber, harus mengawasi agar kebijakan pemerintah berjalan sesuai koridor tata kelola yang baik (good governance). Sikap kritis terhadap program yang sedang berlangsung adalah instrumen evaluasi yang vital bagi pemerintah itu sendiri.”

Terkait program “9 Berani” yang digagas pasangan Anwar-Reny, Herman mengingatkan para praktisi media untuk tetap memegang teguh prinsip cover both sides. Baginya, sensitivitas pers dalam memotret realitas lapangan—apakah program tersebut sudah maksimal atau perlu dievaluasi adalah kunci demokrasi yang sehat.

‘’Jangan sampai framing media hanya memberikan ilustrasi satu sisi. Pers harus peka dan tetap kritis berlandaskan Kode Etik Jurnalistik serta UU Nomor 40 Tahun 1999. Inilah wadah untuk membangun demokrasi yang sehat di Sulawesi Tengah,’’ pungkasnya.

Senada dengan kegelisahan publik, pengamat media Imam Jazuli menyoroti fenomena “jurnalisme rilis” yang kian menjamur dalam kemitraan antara Pemerintah Provinsi dan media lokal. Praktik memuat mentah-mentah rilis pers tanpa verifikasi dinilai telah merusak marwah jurnalisme itu sendiri.

“Realitas hari ini menunjukkan defisit kecerdasan di kalangan jurnalis. Banyak yang terjebak menjadi ‘jurnalisme beo’, sekadar merekam, menyalin lalu menyiarkan ulang klaim sepihak pemerintah tanpa daya kritis. Padahal, fakta di lapangan belum tentu seindah narasi dalam rilis tersebut,” tegas pengamat media tersebut.

Ia menekankan bahwa kerja sama kontrak (advetorial/kemitraan) dengan pemerintah bukanlah alasan bagi media untuk menanggalkan fungsi kontrolnya. Menurutnya, membedah dan menguji klaim-klaim keberhasilan dalam rilis adalah kewajiban moral seorang jurnalis, bukan pilihan.

“Sekalipun itu adalah rilis dalam skema kerja sama, media tetap memiliki kewajiban intelektual untuk menguji klaim-klaim di dalamnya. Jangan sampai media hanya menjadi saluran propaganda yang menyajikan narasi ‘asal bapak senang’, sementara realitas sosial yang kontras justru luput dari pemberitaan,’’ kritiknya

Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa jika media terus-menerus membiarkan dirinya menjadi tukang stempel kebijakan tanpa proses check and re-check, maka kepercayaan publik terhadap institusi pers di Sulawesi Tengah akan berada di titik terendah. ***

 

 

Tinggalkan Balasan