UPAYA penguatan ekonomi kerakyatan berbasis komunitas kembali bergulir di wilayah Kabupaten Donggala. Perkumpulan Evergreen Indonesia (PEI) secara resmi menginisiasi pembentukan koperasi bagi kelompok perempuan yang fokus pada pemasaran di Desa Tinauka, Kecamatan Rio Pakava, pekan lalu.
Lembaga yang bergerak di sektor konsumen tersebut sepakat diberi nama Koperasi Sumber Rezeki Berkah. Dalam forum pembentukan tersebut, struktur kepengurusan inti langsung ditetapkan dengan menunjuk Tintin sebagai Ketua, Serlina sebagai Sekretaris dan Suci Ramadani sebagai Bendahara. Guna memastikan akuntabilitas organisasi, posisi pengawas dipercayakan kepada Hamida, Neneng dan Imas.
Hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Donggala, Rudi, memberikan edukasi mendalam mengenai fundamental koperasi. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa landasan hukum operasional koperasi merujuk pada UU No. 25 Tahun 1992 (yang diperkuat dengan regulasi turunan UU No. 9 Tahun 2018).
“Koperasi dibentuk untuk kepentingan bersama, bukan untuk memutar modal pribadi demi keuntungan segelintir orang. Di wilayah Lalundu saja terdapat sekitar 40 koperasi, namun tantangannya adalah memastikan koperasi tersebut benar-benar berjalan sesuai fungsinya, bukan sekadar alat mencari keuntungan pribadi,” ujar Rudi tegas.
Ia menjelaskan bahwa untuk skala desa, lembaga ini masuk dalam kategori Koperasi Primer Kabupaten. Meski saat ini para anggota didominasi oleh perajin keripik, Rudi menyarankan agar koperasi ini nantinya dapat bertransformasi menjadi koperasi pemasaran yang menampung berbagai lini usaha anggota.
“Satu koperasi dapat menampung banyak jenis usaha. Jika ibu-ibu memiliki produk keripik, itu bisa menjadi unit usaha utama, sementara pekerjaan atau kerajinan lain menjadi usaha tambahan. Fleksibilitas ini memungkinkan koperasi menyesuaikan diri dengan kebutuhan kelompok,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, muncul aspirasi dari salah satu pelaku UMKM, Alimatul, yang juga menjabat sebagai ketua kelompok lokal. Ia mengakui keterbatasan pengetahuan mengenai manajemen koperasi dan cenderung lebih tertarik pada pola kemitraan untuk mencarikan stan bagi anggotanya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Koperasi menekankan pentingnya komitmen dan kolektivitas. Koperasi memiliki mekanisme pengambilan keputusan tertinggi melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT), sehingga posisi ketua atau pengurus tidak bersifat absolut.
“Jika dikelola secara profesional selama bertahun-tahun, koperasi ini akan memiliki nilai tawar yang tinggi. Bukan lagi ibu-ibu yang mencari pasar, tapi pasar dan perusahaan besar yang akan mencari produk Anda. Selain keuntungan dari penjualan langsung, setiap anggota berhak mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) di akhir tahun,” pungkas Rudi.
Pembentukan Koperasi Sumber Rezeki Berkah ini diharapkan menjadi tonggak kemandirian ekonomi bagi perempuan di Desa Tinauka, sekaligus menjadi wadah bagi para pelaku usaha kecil untuk menembus pasar yang lebih luas melalui skema kerja sama badan hukum yang legal.
Direktur PEI, Yusman, menyatakan bahwa penguatan ekonomi masyarakat dilakukan dengan menjamin pemasaran komoditas dan produk olahan. Hal ini juga didukung oleh peningkatan kualitas produksi serta ketersediaan modal melalui kehadiran sistem koperasi pemasaran.
Selain itu, program ini bertujuan meningkatkan kapasitas teknis dan pengetahuan KUPS serta Kelompok Perempuan Desa Tinauka terkait sistem manajemen, pemasaran koperasi, hingga pengembangan produk olahan.
Langkah ini dibarengi dengan perbaikan tata kelola Wilayah Kelola Rakyat (WKR) melalui pengembangan komoditas durian dan potensi lokal lainnya yang diintegrasikan dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) serta koperasi pemasaran. ***
Penulis: Yardin H
foto: Dok PEI
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak




