Ekosistem dalam Bahaya, Tambang Karst Ancam Banggai Kepulauan

DISEMINASI - Suasana diseminasi hasil riset Komiu di Pulau Peling Kabupaten Banggai tentang dampak tambang batu gamping di Sekretariat JATAM Sulteng di Palu, Senin 5 Mei 2025

PENAMBANGAN karst di Pulau Peling, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, mengancam ekosistem secara serius. Yayasan Kompas Peduli Hutan (Komiu) memperingatkan bahwa deforestasi akibat aktivitas tambang ini dapat memicu kerusakan permanen jika perusahaan mulai beroperasi.

Dalam forum diseminasi bertajuk No-Go Mining Zone di Jantung Pulau Peling Bangkep yang digelar di Sekretariat Jatam Sulteng pada Senin, 5 Mei 2025, Komiu mengungkap fakta mencemaskan: ekspansi tambang berpotensi menghancurkan ekosistem bawah tanah, mengeringkan sumber air, mencemari laut, dan meningkatkan risiko bencana ekologis.

Ancaman Ekologis dari Tambang Karst

Riset Komiu menyoroti sedikitnya 11 dampak ekologis dan sosial dari penambangan batu gamping di kawasan karst Banggai Kepulauan. Selain ancaman terhadap kualitas udara dan air, aktivitas ini membahayakan terumbu karang, keanekaragaman hayati—termasuk spesies endemik seperti tarsius pelengensis—serta memicu konflik sosial dan ketimpangan ekonomi.

“Kerusakan tidak hanya terjadi di darat, tetapi juga bisa meluas ke laut, terutama di wilayah pesisir yang kaya terumbu karang,” ujar Yulia Astuti, peneliti Komiu, dalam presentasinya.

Yulia menjelaskan bahwa konsep No-Go Mining Zone—wilayah yang dilarang untuk eksploitasi tambang—diterapkan untuk melindungi kawasan dengan nilai ekologis tinggi. “Karst Banggai adalah penyedia air bersih dan pengatur iklim alami.

Jika rusak, dampaknya tidak hanya lingkungan, tetapi juga kehidupan masyarakat,” tegasnya. Data Geoportal ESDM 2025 mencatat 20 izin tambang di Pulau Peling, meliputi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP), dengan total luas 1.593,54 hektar.

Kondisi Lingkungan Saat Ini dan Risiko Masa Depan

Saat ini, kualitas udara dan air di wilayah Peling masih terjaga. Pengukuran di Desa Balayon, Boyomoute, dan Komba-Komba menunjukkan udara bersih sepanjang hari—bebas dari partikulat berbahaya seperti PM2.5 dan PM10—serta air dengan pH aman dan bebas kontaminan berat.

Namun, Yulia memperingatkan, “Kondisi ini bisa berubah drastis jika tambang beroperasi.” Tingginya alkalinitas air saat ini menjamin stabilitas, tetapi tanpa pengolahan tepat, risiko mikro organisme tetap mengintai.

Polarisasi Sosial di Tengah Investasi Tambang

Di sisi sosial, investasi tambang memicu polarisasi. Sebagian warga mendukung karena kompensasi tanah dan janji pekerjaan, sementara lainnya menolak akibat ancaman lingkungan dan eksklusi dari skema ganti rugi.

Kebanyakan lahan pertanian hanya memiliki Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT), sedangkan lahan permukiman umumnya bersertifikat hak milik (SHM). Ketimpangan ini memicu kecemburuan sosial, memperparah ketegangan di masyarakat.

Yulia menyerukan sikap tegas pemerintah. “Bukan sekadar keuntungan ekonomi, keputusan harus berpijak pada tanggung jawab moral untuk mencegah konflik dan kerusakan lingkungan,” katanya.

Ia menekankan pentingnya prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC)—persetujuan bebas, didahulukan, dan berdasarkan informasi—agar masyarakat terlibat penuh dalam pengambilan keputusan.

Perspektif Global dan Hak Masyarakat

Diskusi ini juga menghadirkan pandangan dari Taufik (Jatam Sulteng), Sunardi Katili (Walhi Sulteng), dan Rosmini (Mongabay Indonesia).

Direktur Komiu, Givents, menambahkan dalam perspektif global, Permintaan mineral memang meningkat untuk transisi energi, tetapi pendekatan berbasis hak justru kian relevan. Masyarakat lokal berhak tahu, menentukan, dan mendapat manfaat adil dari sumber daya di wilayah mereka.”

Tambang karst di Banggai Kepulauan bukan sekadar isu lokal—ini adalah  pertaruhan masa depan ekosistem dan keadilan sosial. Keputusan hari ini akan menentukan apakah Pulau Peling tetap menjadi jantung hijau atau berubah menjadi zona bencana.

Penulis-foto: Yardin Hasan

Tinggalkan Balasan