Pemiskinan Pelan – Pelan Berlangsung di Desa Meko

TAK BISA DIGARAP – Di Desa Meko 96 hektar sawah terendam tak bisa digarap. Warga terpaksa menerima kompensasi karena dililit utang dan kebutuhan hidup yang tak bisa ditunda. Kades Meko I Gede Suka Artana, menunjuk lahan sawah yang ditumbuhi ilalang.

Tinggalkan Balasan