Persiapkan Sulteng Masuki Pasar Karbon, KEMITRAAN Gelar Pelatihan Penghitungan Emisi GRK

PELATIHAN - Suasana pembukaan pelatihan kompetensi tenaga teknis penghitungan gas rumah kaca, di Palu, Rabu 17 Juni 2026

KEMITRAAN, selaku Lembaga Perantara (Lemtara), menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang berlangsung di Hotel Khas Palu, Sulawesi Tengah, mulai Rabu 17 –  20 Juni 2026.

Kegiatan yang dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WITA setiap harinya ini, digelar dalam rangka mendukung upaya nasional menurunkan emisi GRK. Selain itu, program ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan inventarisasi dan penghitungan emisi GRK, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Second Nationally Determined Contribution (NDC).

Program ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Result Based Payment (RBP) REDD+ for Result periode 2014–2016 yang didanai oleh Green Climate Fund (GCF) pada Output 2 wilayah Sulawesi Tengah. Dalam pelaksanaannya, KEMITRAAN menggandeng PT Palangkaraya Sukses Mandiri sebagai mitra sekaligus konsultan pelaksana kegiatan.

Guna mencapai target kompetensi tersebut, KEMITRAAN telah melayangkan permohonan resmi kepada instansi terkait untuk mendelegasikan staf tenaga teknis mereka agar mengikuti rangkaian pelatihan dan sertifikasi ini hingga selesai. Rangkaian acara ini diharapkan dapat memperkuat akurasi data penghitungan emisi di tingkat daerah demi memenuhi target iklim global.

Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Abdurahman, S.Hut., menegaskan, Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) memiliki nilai strategis yang sangat tinggi. Kompetensi yang diperoleh para petugas Penyuluh Kehutanan Lapangan (PKH) tidak hanya sekadar pemenuhan tugas teknis, melainkan investasi jangka panjang bagi sumber daya manusia (SDM) pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Abdurahman saat membuka kegiatan pelatihan di Hotel Khas Palu. Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya hutan yang sangat besar yang berfungsi krusial sebagai penyerap dan penyimpan karbon (carbon sink).

“Dengan peningkatan kapasitas teknis ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan semakin siap dalam membuktikan pencapaian kinerja pengelolaan hutan secara terukur, transparan, dan akuntabel,” ujar Abdurahman.

Manajer Unit Manajemen Program (Program Management Unit/PMU) RBP REDD+ Sulawesi Tengah KEMITRAAN, Edy Wicaksono, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk mendukung tercapainya Pengelolaan Hutan Lestari (PHL). Menurutnya, salah satu aspek krusial dalam PHL adalah keberhasilan dalam mereduksi emisi gas rumah kaca.

Edy memaparkan, pelatihan ini melibatkan berbagai elemen strategis, mulai dari staf Dinas Kehutanan, organisasi non-pemerintah (NGO), hingga pegawai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Melalui program ini, para peserta ditargetkan memiliki kualifikasi dan kompetensi bersertifikat dalam melakukan penghitungan emisi GRK.

“Bagi Sulawesi Tengah, kompetensi ini sangat penting untuk memetakan sumber-sumber emisi secara akurat. Kami berharap, ke depan Sulawesi Tengah memiliki jajaran tenaga teknis yang benar-benar kompeten di bidang ini,” katanya.

Lebih lanjut, Edy Wicaksono mengungkapkan bahwa urgensi peningkatan kapasitas ini berkaitan erat dengan kesiapan Sulawesi Tengah dalam memasuki pasar perdagangan karbon (carbon trading). Agar provinsi ini mampu mengoptimalkan potensi ekonomi hijau tersebut, penyiapan kompetensi sumber daya manusia (SDM) harus dilakukan sejak dini.

Edy tidak menampik bahwa mekanisme penghitungan dan inventarisasi karbon memiliki kompleksitas teknis yang sangat tinggi. Proses tersebut menuntut akurasi mutlak, mulai dari formulasi nilai emisi, pemetaan sumber-sumber emisi, hingga pemantauan serapan karbon secara berkala.

“Perhitungan dalam carbon trading ini sangat rumit dan rigid. Kita harus mengukur volume emisi yang dilepaskan sekaligus memetakan dari mana saja sumbernya secara presisi. Karena itu, Sulawesi Tengah membutuhkan ketersediaan tenaga teknis yang benar-benar mumpuni dan tersertifikasi agar skema perdagangan karbon ini dapat berjalan akuntabel,” tegas Edy saat ditemui awak media di sela-sela kegiatan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Relawan Orang dan Alam (ROA), Mohamad Soebarkah, S.P., M.P., menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan program ini. Menurutnya, kemampuan melakukan penghitungan emisi gas rumah kaca merupakan kompetensi teknis yang mutlak dan krusial untuk dikuasai oleh para aktivis serta praktisi di bidang lingkungan hidup.

Soebarkah mengungkapkan, kesempatan untuk mendapatkan pelatihan dan sertifikasi resmi seperti ini sangat jarang terjadi di tingkat daerah. Akibatnya, jumlah tenaga ahli yang memiliki kualifikasi teknis dalam menghitung emisi karbon di Sulawesi Tengah saat ini masih sangat terbatas.

“Ini adalah kesempatan langka yang sudah lama kami nantikan. Pelatihan dengan standardisasi kompetensi seperti ini tidak tersedia setiap saat. Oleh karena itu, ini menjadi peluang emas yang harus diambil guna memperkuat basis gerakan lingkungan berbasis data yang akurat di Sulawesi Tengah,” ujar Soebarkah. ***

Penulis: yardin

Tinggalkan Balasan